BANDA ACEH — LAPS SJK hadir sebagai alternatif bagi nasabah dalam menyelesaikan sengketa di sektor jasa keuangan di luar pengadilan. Yuk, kenali lebih lanjut tentang LAPS SJK dan alur pengajuannya melalui informasi pada postingan berikut.

Apa Itu LAPS?

LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa) adalah lembaga penyelesaian sengketa nasabah & bank di LUAR pengadilan, yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2021. LAPS merupakan hasil peleburan 6 lembaga sebelumnya, yaitu:
| Lembaga | Kepanjangan |
|---|---|
| BAPMI | Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia |
| BMAI | Badan Mediasi Asuransi Indonesia |
| BMDP | Badan Mediasi Dana Pensiun |
| LAPSPI | Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia |
| BAMPPI | Badan Arbitrase dan Mediasi Pembiayaan Indonesia |
| BMPPVI | Badan Mediasi dan Penilai Profesional Valuasi Indonesia |
Cakupannya meliputi sektor Perbankan, Asuransi, Dana Pensiun, dan Pasar Modal. LAPS hadir untuk mewujudkan penyelesaian sengketa yang cepat, adil, independen, dan berbiaya terjangkau.
Alur Pengaduan ke LAPS SJK

Nasabah dapat mengajukan pengaduan melalui dua jalur:
- Jalur APPK — Ajukan secara online melalui Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK, dengan fitur Ajukan Sengketa dan Cek Status secara mudah, cepat, dan aman.
- Jalur Non-APPK — Ajukan langsung ke kantor LAPS SJK di wilayah Anda.
Selanjutnya, proses berjalan dalam tiga tahapan:
- Tahap 1 — Ajukan Permohonan: Isi formulir permohonan sengketa.
- Tahap 2 — Verifikasi Dokumen: LAPS SJK memverifikasi kelengkapan dokumen.
- Tahap 3 — Pilih Layanan: Pilih jenis layanan: Mediasi/Ajudikasi/Arbitrase ✅
Komitmen Bank Aceh untuk Nasabah
Sebagai institusi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, dan merupakan peserta penjaminan LPS, Bank Aceh Syariah senantiasa mendukung pemenuhan hak nasabah sebagai konsumen.
Kenali hak Anda, pahami pilihan penyelesaian sengketa Anda, dan percayakan penyelesaiannya melalui mekanisme yang aman dan terpercaya.
📞 Call Center: 1500845
🌐 Website: www.bankaceh.co.id































































































Beri Komentar