UPDATE

NASIONAL

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

“Karena itu, penguatan sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Budi menegaskan, pemberantasan korupsi tidak mungkin berhasil jika hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas memiliki peran penting dalam membangun budaya integritas serta berani menyuarakan dan melaporkan praktik-praktik koruptif yang ditemukan,” ucap Budi.

Pernyataan tersebut disampaikan KPK di tengah penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed Norman Arie Prayoga (NAP).

Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Selain itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES) serta tiga pihak swasta yang terdiri dari Dian Mulia Wardhana (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MLY)

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.