Jika ada pihak yang mencoba mengguncang stabilitas dengan cara-cara yang melanggar konstitusi, negara harus bertindak tegas dan proporsional sesuai hukum. Sebaliknya, jika masyarakat menyampaikan aspirasi secara santun dan damai, negara wajib mendengar dengan hati terbuka dan memberikan ruang demokrasi yang seluas-luasnya.
Itulah bedanya negara yang kuat berdaulat dengan kekuasaan yang hanya represif semata. Negara kuat tidak takut pada kritik yang membangun, namun juga tidak akan membiarkan hukum dipermainkan sebagai alat kekuasaan sembarangan. 2026 bukan 2025, sudah saatnya pemerintahan Prabowo melangkah meninggalkan segala bentuk ketidakpastian politik, memperkokoh penegakan hukum, dan membuktikan bahwa kekuasaan diemban semata-mata untuk membangun bangsa bukan sekadar menjaga posisi kelompok.
Tahun 2027 harus benar-benar menjadi tonggak sejarah baru: hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, korupsi dilawan sampai tuntas, pembangunan dipercepat secara merata, dan kepentingan rakyat Indonesia ditempatkan di posisi tertinggi, jauh di atas kepentingan permainan politik sesaat.
(Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08)































































































Beri Komentar