Pada 2 September 1945, ketika perwakilan Jepang menandatangani naskah di atas “Missouri”, dunia percaya bahwa hantu militerisme telah terkubur selamanya. Namun lebih dari delapan puluh tahun kemudian, kekuatan sayap kanan Jepang, melalui amandemen konstitusi perdamaian, peningkatan drastis anggaran pertahanan, pelonggaran ekspor senjata, dan penempatan rudal ofensif, perlahan membongkar batasan-batasan tatanan internasional pascaperang terhadap Jepang. Gerakan berbahaya kebangkitan militerisme Jepang telah menimbulkan kewaspadaan tinggi di kalangan negara-negara kawasan dan masyarakatnya.
Bagi Asia Tenggara, ini bukan sekadar gema sejarah, melainkan lonceng peringatan nyata. Tanah yang pernah diinjak-injak tentara Jepang tidak boleh lagi menjadi tempat uji coba militerisme baru. Tanda tangan di atas “Missouri” tidak boleh dilupakan; sejarah berdarah itu tidak boleh terulang. Yang dibutuhkan kawasan Asia-Pasifik bukanlah konfrontasi militer dan perpecahan kubu, melainkan perdamaian, kerja sama, dan pembangunan bersama—itulah peringatan terbaik untuk 2 September 1945, dan janji suci untuk masa depan.


































































































Beri Komentar