Ia menegaskan, evaluasi MBG seharusnya diarahkan pada perbaikan kapasitas dan akuntabilitas pelaksanaan, sekaligus mengukur apakah program tersebut benar-benar memberikan manfaat gizi bagi penerima dan dampak ekonomi bagi produsen pangan lokal.
Dengan demikian, pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program perlu berjalan beriringan dengan pengujian manfaat yang dijanjikan.
Negara Jangan Jadi Kendaraan Penguasa Kuasai Sumber Daya
Ridha juga mengingatkan bahwa besarnya peran negara dalam perekonomian tidak secara otomatis melemahkan usaha lokal.
Menurutnya, konsentrasi modal swasta dan penguasaan rantai distribusi oleh segelintir pelaku juga berpotensi menyingkirkan usaha kecil dari persaingan ekonomi.
Karena itu, evaluasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN), Danantara, maupun koperasi desa perlu difokuskan pada keputusan investasi, hubungan dengan produsen lokal, distribusi manfaat ekonomi, serta mekanisme pengawasan publik.
Ia menekankan, pengelolaan sumber daya publik tidak boleh menjadi sarana bagi kelompok yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan untuk menguasai keuntungan ekonomi.
“Negara tidak boleh menjadi jalan bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan untuk menguasai sumber daya publik,” tegasnya.
Terkait reformasi perizinan, Ridha menyatakan dukungan terhadap upaya menghapus prosedur yang berbelit dan praktik korupsi.
Namun, ia mengingatkan agar deregulasi tidak dipandang sebagai solusi yang selalu menguntungkan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja, lingkungan, dan industri dalam negeri.
“Pembenahan perizinan memang perlu. Tetapi kita tidak dapat memistifikasi bahwa deregulasi akan selalu baik. Prosedur yang korup dan berbelit harus dihapus, sementara perlindungan buruh, lingkungan, dan kemampuan industri dalam negeri yang harus diperkuat melalui peran proaktif negara,” ujarnya.































































































Beri Komentar