Pernyataan Boyamin itu menempatkan dua persoalan yang perlu diperjelas: alasan Nusron tidak memenuhi panggilan KPK dan kepastian mengenai dugaan perjalanan ke luar negeri, termasuk status izinnya.
Boyamin selanjutnya mengajak publik menunggu kehadiran Nusron dalam rapat kabinet yang menurut keterangannya dijadwalkan berlangsung Jumat malam (16/10/2026) dan dipimpin Presiden.
Di sisi lain, ia juga mempertanyakan apakah Nusron akan datang memenuhi panggilan KPK atau justru harus dijemput oleh penyidik.
“Mari kita tunggu NW akan hadir di KPK malam ini atau besok dijemput KPK,” tegas Boyamin.
Pernyataan tersebut merupakan desakan agar keberadaan dan sikap Nusron segera mendapat kejelasan































































































Beri Komentar