BANDA ACEH – Kakak dari mendiang Nanie Darham, Indrie Darham ingin mencari keadilan hukum usai adiknya meninggal dunia diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan.
Diketahui Nanie Darham meninggal dunia pada 21 Oktober 2023 usai menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan.
“Saya menyampaikan dari pihak keluarga untuk mendapatkan keadilan untuk adik saya dengan apa yang terjadi ini,” kata Indrie Darham dikutip dari kanal YouTube Hukum ID, Sabtu (25/11/2023).
Pihak keluarga juga telah melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga harus ada konsekuensi yang didapat oleh para dokter dari klinik kecantikan tersebut.
“Kita keluarga ingin ada konsekuensi dari pihak tenaga medis yang terlibat atas kejadian di adik saya,” ujarnya.
Indrie dan keluarga merasa terpukul atas kepergian Nanie Darham.
Terlebih pemeran film Air Terjun Pengantin ini memiliki dua orang anak yang masih kecil.
“Pihak keluarga sangat bersedih terutama dengan adanya keponakan saya berumur 2 tahun dan 2 bulan kita bener-benar merasa kehilangan sebesar-besarnya,” tandasnya.
Sejauh ini pihak keluarga korban dan dokter juga telah dilakukan pemeriksaan buntut laporan polisi dugaan malapraktik tersebut.
Kronologis Meninggalnya Nanie Darham
Diketahui artis Nanie Darham meninggal dunia diduga menjadi korban malapraktik dalam klinik kecantikan.
Nanie Darham meninggal dunia pada 21 Oktober 2023 saat menjalani sedot lemak.
Kasus ini pun telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan usai keluarga Nanie Darham melaporkan dugaan malapraktik.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan kronologi awal dimana Nanie Darham datang ke klinik untuk operasi sedot lemak bersama rekannya.
“Saat itu awalnya korban bersama dengan satu orang rekannya berangkat menuju ke klinik di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru. Maksud kegiatannya adalah melaksanakan operasi sedot lemak,” kata Henrikus Yossi, Jumat (24/11/2023).
Kemudian artis pemeran film Air Terjun Pengantin ini telah melakukan dua kali konsultasi sebelum melakukan tindakan operasi sedot lemak.
“Yang bersangkutan sebelum melaksanakan operasi sedot lemak di tanggal 21 Oktober memang telah melakukan konsultasi di tanggal 6 Oktober. Sempat juga melaksanakan konsultasi secara online tanggal 12 Oktober. Kemudian, pelaksanaan operasi diputuskan pada tanggal 21 Oktober,” ungkap Henrikus Yossi.
“Yang bersangkutan juga telah melakukan uji laboratorium atas rujukan dokter yang akan melakukan operasi,” sambungnya.


































































































Komentar Terbaru