BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi nama pihak yang memberi tumpangan jet pribadi kepada Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, untuk pergi ke Amerika Serikat pada Agustus lalu. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengetahui profil dari pihak yang bersangkutan.“Inisial Y kalau enggak salah depannya, tapi kita enggak tahu benar enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA, pesawat punya siapa, nanti kami konfirmasi lagi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Pahala juga menyebutkan membuka peluang untuk memanggil Y ke Gedung Merah Putih KPK guna mengonfirmasi pernyataan dari putra bungsu Presiden Jokowi tersebut. “Kita lihat apakah benar (nebeng) begitu, kami konfirmasi pasti,” ucap dia.
Selain itu, Pahala juga mengungkapkan adanya kemungkinan lembaga antirasuah memanggil Presiden Jokowi dalam dugaan gratifikasi yang menyeret anak bungsunya. Hal ini karena Kaesang datang melapor ke KPK atas nama anak penyelenggara negara (PN). “Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN,” ujar Pahala.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memang tidak termasuk ke dalam penyelenggara negara, atau pejabat. Maka, ia dilaporkan dugaan gratifikasi dengan statusnya sebagai anak Jokowi selaku Presiden Indonesia. Oleh karena itu, Pahala menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya pemanggilan terhadap Jokowi jika memang dibutuhkan.
“Ya ada lah, namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi enggak,” tutur dia saat ditanya tentang kemungkinan dipanggilnya Jokowi untuk diminta keterangan.
Selain itu, Pahala juga mengimbau agar tidak terlalu banyak spekulasi terlalu jauh. KPK akan menilai terlebih dahulu apa yang dilaporkan oleh Kaesang, apakah nebeng yang ia sebut itu termasuk ke dalam gratifikasi atau tidak. “KPK punya waktu maksimal 30 hari untuk menilai ini. tapi yang paling 3 sampai 4 hari selesai,” ucapnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu menyebutkan, Kaesang telah menyatakan kesiapannya apabila diundang oleh KPK untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan yang dibutuhkan. “Beliau juga janji, kalau ada lagi informasi kita mau mintakan bisa enggak? Beliau bilang oke. Jadi kita pikir ya itu, sekarang kita terima dan SOP kita kronologi sudah didapatkan dan kita analisa, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan seperti apa,” kata Pahala.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi kepergiannya ke Amerika Serikat dengan jet pribadi, yang oleh sejumlah pihak diduga bentuk gratifikasi karena dia anak dan adik pejabat. Dia pun mengaku mendatangi Kantor KPK atas inisiatifnya sendiri.


















































































































Komentar Terbaru