BANDA ACEH – Pemberitaan terkait dugaan rumah mewah milik Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting sempat ramai di jejaring online dan media sosial, dua hari sebelum ia diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Topan sendiri sempat buka suara lewat sebuah tayangan video merespons viralnya berita rumah mewah yang disebut miliknya berada di Jalan Sirimpi Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, hingga turut meramaikan jagad media sosial.
“Pertama, saya mau sampaikan rumah yang ada dalam gambar itu bukan rumah saya. Saya juga bingung itu rumah siapa. Nah, selanjutnya yang kedua, saya menyesalkan adanya berita seperti mengarahkan seolah-olah itu milik saya, ini kan sudah masuk dalam ranah privasi. Ya janganlah menyerang ke privasi seperti itu, apalagi itu bukan punya saya. Saya fikir saya mau fokus kerja dulu, saya kan baru enam bulan ni. Untuk bagaimana kita bisa membangun infrastruktur di Sumatera Utara ini. Ya mohon kalau mau mengkritisi, kritisilah pekerjaan saya. Kritisilah apa yang mau saya kerjakan sehingga ini bisa membangun sama-sama. Jangan masuk ke ranah privasi seperti ini. Saya juga punya anak, istri. Bagaimana kalau ini terjadi pada saudara-saudara sekalian. Ketika sudah masuk ke ranah pribadi ini kan menjadi urusan pribadi, saya fikir kurang elok. Saya fikir saya mau fokus kerja dulu, ini aja mungkin, ya,” ucap Topan lewat sebuah video yang tayang di banyak akun media sosial.
Diketahui, KPK menggelar operasi senyap di Sumatera Utara. Proses operasi tangkap tangan itu dilakukan selama tiga hari, mulai Kamis (26/6/2025) hingga Sabtu (28/6/2025) di Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Medan.
OTT KPK ini terbagi dalam dua klaster, yakni tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di DINAS PUPR PROVINSI SUMATERA UTARA, dan tindak pidana korupsi proyek preservasi jalan di SATUAN KERJA PEMBANGUNAN JALAN NASIONAL (PJN) WILAYAH 1 SUMATERA UTARA.
Sebagaimana penjelasan dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahwa terkait proyek pembangunan jalan di DINAS PUPR PROVINSI SUMATERA UTARA, bermula saat Kepala Dinas PUPR Sumut, TOP (Topan Obaja Putra Ginting) dan RES (Rasuli Efendi Siregar) selalu Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan survei langsung ke lokasi jalan yang akan dibangun di Desa Sipiongot pada 22 April 2025.
Pada peninjauan lokasi jalan yang akan dibangun ini, KIR (M.Akhirun Piliang) selaku Direktur Utama PT DNG juga sudah ikut bersama Topan dan Rasuli. Padahal proses pengadaan barang dan jasa belum berlangsung.































































































Beri Komentar