UPDATE

NASIONAL

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

BANDA ACEH -Penangkapan dan proses ekstradisi Paulus Tannos kembali menjadi perhatian di tengah semakin eratnya hubungan strategis Indonesia dan Singapura. 

Perkembangan perkara tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) tersebut berlangsung bersamaan dengan meningkatnya kerja sama kedua negara, khususnya di sektor energi bersih dan listrik lintas batas.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai perkara Paulus Tannos tidak cukup dilihat hanya dari perspektif penegakan hukum. Menurutnya, keberadaan buronan di negara lain juga memiliki dimensi diplomatik, geopolitik, serta kepentingan strategis antarnegara.

“Kasus seperti Paulus Tannos harus dibaca dalam dua lapisan sekaligus. Lapisan pertama adalah penegakan hukum, sedangkan lapisan kedua adalah kepentingan strategis antarnegara,” kata Amir, dikutip Senin 7 September 2026. 

Menurut Amir, seorang buronan yang berada di luar negeri secara otomatis berkaitan dengan persoalan yurisdiksi, kedaulatan, hubungan diplomatik, serta mekanisme hukum antarnegara.

Karena itu, proses ekstradisi Tannos dinilai menunjukkan adanya perkembangan dalam hubungan Indonesia dan Singapura. Perbedaan sistem hukum dan persoalan yurisdiksi yang sebelumnya dapat menjadi hambatan, kini dapat dijembatani melalui mekanisme kerja sama hukum yang telah disepakati kedua negara.

“Ini bukan soal Singapura takluk kepada Indonesia. Justru yang terlihat adalah bagaimana kepentingan kedua negara dapat bertemu melalui mekanisme hukum dan kerja sama bilateral,” kata Amir.

Perkembangan kasus Tannos menarik karena terjadi ketika hubungan Jakarta-Singapura memasuki fase yang semakin strategis.

Menurut Amir, kasus Paulus Tannos berpotensi memiliki dampak Politik domestik apabila proses hukum nantinya menghasilkan informasi atau bukti baru mengenai pihak lain.

Perkara e-KTP selama ini telah memiliki konsekuensi politik yang luas. Jika keterangan Tannos menghasilkan bukti baru, penyidik dapat menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor lain, baik dari kalangan politik maupun bisnis.

Amir menyebut kemungkinan tersebut sebagai political ripple effect atau efek riak politik.

“Satu kesaksian dapat menghasilkan pemeriksaan baru. Pemeriksaan dapat menghasilkan dokumen baru. Dokumen baru dapat membuka aliran transaksi, dan aliran transaksi dapat membawa penyidik kepada aktor lain,” kata Amir.

Namun, Amir mengingatkan agar proses hukum tidak dibangun berdasarkan afiliasi politik seseorang.

“Keterlibatan seseorang dalam perkara tidak dapat disimpulkan hanya karena hubungan politik atau kedekatan dengan sebuah partai. Yang harus diuji adalah bukti per individu,” kata Amir.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Beri Komentar

Sudah punya akun anggota? Masuk di sini untuk memakai profil & avatar Anda.

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.