BANDA ACEH -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa dampak negatif bagi citra Politik putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai, pasalnya, meski MK tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, putusan tersebut memicu kritik hingga desakan terbuka agar Gibran mengundurkan diri.
“Gibran diolok-olok, dikritik, bahkan secara terbuka diminta mengundurkan diri,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Minggu, 11 Oktober 2026.
Menurut Adi, kelanjutan persoalan ini sangat bergantung pada sikap DPR RI. Lembaga legislatif tersebut dinilai memiliki ruang politik untuk menindaklanjuti polemik putusan MK melalui mekanisme yang tersedia.
“Nasib Gibran di masa mendatang di tangan DPR. Kalau DPR berkehendak, barang itu pun selesai. Ada pansus, Hak Angket, saya yakin, merem saja selesai Gibran,” ujarnya.
Sebaliknya, Adi menilai polemik tersebut tidak akan berkembang menjadi gerakan politik yang lebih besar apabila DPR tidak mengambil langkah lanjutan.
“Tapi jika tidak ada follow up di DPR, maka tidak akan ada gerakan apa-apa,” katanya.
Adi juga menyoroti posisi Gibran yang dinilainya tidak menjadi bagian dari kader partai politik mana pun. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam membaca dinamika politik yang berpotensi memengaruhi masa depan Gibran.
Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Putusan tersebut tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Dengan demikian, meski tidak mengubah status jabatan Gibran, putusan MK tersebut tetap memunculkan polemik politik yang perkembangannya turut bergantung pada respons DPR RI































































































Beri Komentar