UPDATE

NASIONAL

Kepala BIN Bantah Nusron Wahid Berada di Markasnya

BANDA ACEH — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra membantah kabar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berada di markas BIN di tengah pengusutan dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Herindra menegaskan informasi tersebut tidak berdasar. Bantahan itu muncul saat KPK masih berupaya meminta keterangan Nusron dalam penyidikan dugaan suap terkait pengurusan sertifikat tanah.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Di sisi lain, KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Nusron. Penyidik berharap politikus Partai Golkar tersebut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai keberadaan Nusron.

“Kami belum mendapat informasi soal keberadaan yang bersangkutan. Namun kami meyakini kepada NW (Nusron Wahid) ataupun pihak-pihak lain tentunya akan kooperatif dalam proses penegakan hukum perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2026).

KPK membutuhkan keterangan Nusron untuk membantu penyidik mengungkap secara menyeluruh dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penyidik telah mengirimkan surat panggilan dan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron pada pekan ini. Sebelumnya, Nusron tidak memenuhi panggilan pada 7 Oktober 2026 dengan alasan memiliki agenda dinas.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mendalami perkara yang berkaitan dengan pengurusan izin pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk pengembang PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat kementerian dan pihak swasta.

Empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron diduga berperan sebagai pengepul aliran dana suap. Dugaan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu didalami penyidik dalam mengungkap konstruksi perkara

image_print

Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.