UPDATE

LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Tujuh Panglima Laot Simeulue Perkuat Kemitraan dengan DKP Aceh Jaga Kawasan Konservasi PISISI

BANDA ACEH — Tujuh Panglima Laot Lhok yang berada di Kawasan Konservasi Perairan Pulau Pinang, Pulau Siumat, dan Pulau Simanaha (PISISI), Kabupaten Simeulue, memperkuat koordinasi dan kemitraan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk menjaga kelestarian ekosistem laut serta keberlanjutan sumber daya perikanan.

Penguatan kemitraan tersebut dibahas dalam pertemuan tujuh Panglima Laot dengan Kepala UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah (PKKPD) DKP Aceh, Erwandi, S.Pi., di Kantor UPTD PKKPD DKP Aceh, Banda Aceh, Kamis 24/9/2026.

Ketujuh Panglima Laot tersebut masing-masing berasal dari Lhok Ujung Tinggi, Lhok Pulau Siumat, Lhok Pulau Bengkalak, Lhok Kuala Makmur, Lhok Kuala Baru, Lhok Sambay, dan Lhok Air Pinang.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus membangun sinergi antara pengelolaan kawasan konservasi oleh pemerintah dan kewenangan adat Panglima Laot dalam menjaga wilayah perairan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berbagi pengalaman dan pembelajaran mengenai pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis kearifan lokal. Para Panglima Laot juga menyampaikan laporan hasil pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas nelayan di dalam kawasan konservasi, serta mendiskusikan peluang kerja sama untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan PISISI.

Kepala UPTD PKKPD DKP Aceh, Erwandi, S.Pi., menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi perairan perlu berpedoman pada tiga aspek utama, yaitu perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

Menurutnya, kawasan konservasi harus terlindungi dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu keseimbangan lingkungan perairan. Upaya perlindungan tersebut perlu berjalan beriringan dengan pelestarian keanekaragaman hayati serta pengaturan pemanfaatan sumber daya ikan secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, kawasan konservasi tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian ekosistem, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir yang tinggal di sekitarnya. Karena itu, pemanfaatan sumber daya perikanan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, kearifan lokal, norma adat, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Keberadaan Panglima Laot dengan kewenangan wilayah adatnya dinilai menjadi unsur penting dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi. Pengetahuan lokal dan keterlibatan langsung lembaga adat dalam kehidupan masyarakat nelayan dapat memperkuat pemantauan aktivitas perikanan, mendorong kepatuhan terhadap aturan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem laut.

image_print

1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.