UPDATE

NASIONAL

Presiden PKS Minta Fraksinya Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Ijazah Wapres

BANDA ACEH – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzamil Yusuf menginstruksikan fraksi PKS agar menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka di DPR RI.

Demikian diungkapkan oleh politisi senior PKS yang juga anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat dihubungi monitorindonesia.com, Sabtu (24/10/2026).

“Presiden PKS AMY (Al Muzzamil Yusuf) sudah minta ditindaklanjuti keputusan MK,” kata Mardani Ali Sera.

Selain menindaklanjuti putusan MK, Presiden PKS, tambahnya, juga minta dilakukan perbaikan penyelenggaraan Pemilu dan melakukan komunikasi dengan partai Politik lain.

“Juga diminta agar dilakukan perbaikan penyelenggara pemilu dan komunikasi dengan partai lain,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Anggota Komisi II DPR RI, Komaruddin Watubun menyatakan, sudah sepatutnya DPR RI melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan keabsahan ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau bertanya kepada saya sebagai anggota DPR-RI yang diberi tiga fungsi menurut Undang-Undang Dasar 1945 yang salah satu adalah fungsi pengawasan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia maka perlu DPR melaksanakan fungsi tersebut untuk memastikan keabsahan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming,” kata Komaruddin.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.