UPDATE

NASIONAL

Ferdy Sambo Katanya Mau Tanggung Jawab, Irma Hutabarat: Dipecat Aja Nggak Terima Kok

BANDA ACEH – Selain Kamaruddin Simanjuntak, ada bekas presenter layar kaca yang selalu bicara keras terkait kejahatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat. Dia adalah Irma Hutabarat.

Irma terus mengikuti perkembangan kasus kematian Joshua dan mengkritisinya ketika ada yang janggal. Termasuk dengan manuver Ferdy Sambo yang dinilainya masih terus mencari selamat.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Irma mengatakan, Sambo katanya minta maaf kepada institusi kepolisian. Institusi yang dia cemarkan namanya kepada senior.

“Panjang itu ceritanya dan permintaan maafnya. Terakhir dia mengatakan akan menerima risiko dan tanggungjawab atas perbuatannya. Tanda tangan dong,” kata Irma.

Kemarin, lanjut Irma, pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat  (PTDH), ternyata Ferdy Sambo tidak terima.

“Surat itu kontradiktif dengan kelakuan dia kenapa bilang mau tanggungjawab, kenapa bilang mau menanggung risiko. Dipecat aja nggak terima,” cetus Irma di sebuah video yang beredar di akun TikTok pada Senin (29/8/2022).

Irma mengingatkan bahwa kasus yang menjerat Ferdy Sambo itu permasalahan pidana pasal 340 KUHP, pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“What do yu are your carrier? Jadi yang dikhawatirkan (Ferdy Sambo) itu harga diri, kepangkatan. Jadi dari situ kita bisa melihat pribadi macam apa sebetulnya,” ujarnya.

Dia pun mempertanyakan kenapa orang seperti Ferdy Sambo bisa jadi Kadiv Propam.

“Orang yang tidak taat hukum. Orang yang melecehkan hukum. Orang yang sudah dinonaktif dan dipecat pun tidak terima,” tambahnya.

“Ini negara ini. Penegakan hukum gardanya kepolisian. Dia bilang, garda dari polisi itu Kadiv Propam. Jadi semua omongan-omongan itu runtuh gitu. Begitu itu runtuh kan kita tahu bahwa dia pembohong. Jadi yang selama ini yang dia iklankan di media massa ke publik itu tidak ada dasarnya,” paparnya.

Irma menagih ucapan bahwa jika ada anggota kepolisian yang salah akan dipotong kepalanya, bukan ekornya. Kalau ada yang salah dua tingkat di atasnya harus bertanggungjawab.

“Mari kita tanya, di atas Sambo, siapa dua tingkat di atasnya yang harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kamaruddin menegaskan bahwa tidak ada pelecehan dan tidak ada perselingkuhan jadi motif pembunuhan Brigadir J. Dia mengungkit ini sebab, Kapolri menyinggungnya saat RDP dengan Komisi III DPR.

“Terbukti sudah dihentikan kan laporan mereka. Karena Pak Kapolri mengulangi ini (kalimat pelecehan dan perselingkuhan) di komisi III, maka kami akan membuat laporan polisi tentang 317, 318 juncto 55, 56 supaya ketahuan siapa yang ngajar-ngajarin Ibu Putri untuk mengatakan pelecehan,” ungkapnya.

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.