UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Sudah Umumkan Rencana Hengkang dari Gerindra, Taufik Malah Lebih Dulu Dipecat Partai

BANDA ACEH -Kabar mengejutkan baru diterima Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Taufik, kemarin. Sudah berencana keluar dari Partai Gerindra, Taufik malah lebih dulu dipecat oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Pada Kamis, 2 Juni lalu, Taufik membenarkan dirinya berencana hengkang dari Partai Gerindra dan ingin pindah ke Partai NasDem. Rencana pindah partai ini diungkapkan usai dirinya dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta oleh DPP Partai Gerindra dan digantikan oleh Rani Mauliani.

“Pindah partai kan hal yang biasa juga. Engga usah terlalu dipikirkan. Insyaallah (pindah ke Nasdem),” kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 2 Juni.

Wakil Ketua DPRD DKI sejak periode 2014 hingga 2022 ini mengaku, salah satu alasan dirinya ingin keluar dari Partai Gerindra karena tidak lagi merasa nyaman.

“Salah satunya karena tidak nyaman. Kita berpartai kan butuh kenyamanan. Kalau anda enggak nyaman di dalam suatu rumah kan pilihannya cuma dua. Diam saja atau keluar dari rumah,” ungkapnya.

Namun, saat itu, Taufik mengaku belum melaporkan rencana pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sampai pada Selasa, 7 Juni, Majelis Kehormatan Partai secara resmi memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra. Pemecatan merupakan keputusan dari hasil sidang MKP Gerindra yang digelar hari ini.

Pimpinan sidang Wihadi Wiyanto menjelaskan, pemecatan ini merupakan sikap hukum Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M Taufik bukan hanya karena adanya perbuatan dan pernyataan di media-media pemberitaan nasional yang ramai di beberapa hari ini saja.

Melainkan rangkaian proses yang cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai dari perhelatan Pilpres 2019.

“M Taufik selaku kader Partai Gerindra dan dalam kedudukannya sebagai unsur pimpinan pada kepengurusan DPD Gerindra DKI Jakarta, serta pada DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra nyatanya telah gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019,” ujar Wihadi saat membacakan hasil keputusan sidang MKP Gerindra, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa, 7 Juni.

Kemudian, lanjut Wihadi, M Taufik kerap disebut dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan pemerintah DKI. Selain itu, sampai saat ini DPD Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor yang tetap sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra di wilayah lainnya.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.