BANDA ACEH – Terungkap penembak bos rental dilakukan empat orang, dua di antaranya oknum anggota TNI AL.
Kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Tangerang, Ilyas Abdurahman di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).
Saat ini kedua oknum TNI AL tersebut sudah diamankan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan ada empat orang yang terlibat di balik peristiwa penembakan bos rental mobil tersebut.
Keempatnya kini sudah diamankan aparat berwajib.
Dari empat pelaku, di antaranya dua warga sipil yakni Ajat Supriatna alias AS dan pria berinisial I.
Sementara 2 pelaku lainnya berasal dari oknum prajurit TNI AL yang saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
“Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” kata Purbawa kepada wartawan, Sabtu (4/1/2024).
Ajat Supriatna alias AS dan pria berinisial I diamankan di wilayah Pandeglang Banten pada Jumat (3/1/2024).
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan milik Ilyas.
Ajat Supriatna diketahui berperan sebagai orang yang menyewa mobil milik korban Ilyas Abdurahman.
Sedangkan I berperan sebagai penadah mobil yang digelapkan Ajat Supriatna.
Menurut Ipda Purbawa, Ajat dan I telah merencanakan upaya penggelapan mobil rental yang disewa dari Ilyas.
Tersangka I berposisi membantu Ajat untuk tindakan kriminal membawa kabur kendaraan sewaan itu.
“Memang dia (I) tidak ada dalam peristiwa itu (penembakan). Namun, I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut,” kata Purbawa.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengungkap peran Ajat dalam kasus penggelapan yang berujung penembakan bos rental mobil asal Tangerang.
Ajat berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur.
Setelah berhasil dibawa kabur, Ajat memberikan mobil tersebut kepada penadah mobil curian berinisial I.
Alfian menegaskan Ajat bukan bagian dari pelaku penembakan terhadap Ilyas.
“Dalam hal ini peran Ajat hanya disuruh nyari mobil rental. Setelah mendapat mobil rental, lalu mobil dikasih IM (I), dari IM (I) tidak tahu digadaikan ke siapa,” katanya, dikutip dari Tribun Jakarta.
Alfian menuturkan sebenarnya Ajat sudah dijanjikan akan diberi komisi Rp5 juta usai berhasil menggondol mobil rental milik Ilyas.
Namun, dirinya keburu ditangkap oleh tim dari Sat Reskrim Polres Pandeglang pada Jumat kemarin.
“Hari ini (Jumat) dia mau dikasih uang lima juta, hari ini janjinya,” ujarnya.
































































































Beri Komentar