BANDA ACEH – Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, melalui kehadirannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Aceh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berlangsung di Aula Inspektorat Aceh, Selasa (19/5/2026).
Kehadiran Bupati Aceh Besar dalam forum strategis tersebut menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sistem pencegahan korupsi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE. Kegiatan ini turut dihadiri Kasatgas KPK Wilayah I Harun Hidayat, para bupati dan wali kota se-Aceh, kepala inspektorat kabupaten/kota, kepala SKPA, serta para sekretaris daerah.
Forum yang difasilitasi KPK ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, mengevaluasi sistem tata kelola anggaran, serta merumuskan langkah-langkah antisipatif terhadap potensi penyimpangan di berbagai sektor pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah fokus utama pencegahan korupsi menjadi pembahasan, di antaranya evaluasi tata kelola pemerintahan melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), pengembangan dari Monitoring Center for Prevention (MCP), yang digunakan untuk mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi dan tingkat kepatuhan pemerintah daerah.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti sektor-sektor strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan, seperti pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, pengelolaan dana hibah, serta berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah lainnya.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan pengawasan, tetapi juga integritas dan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan.
“Pemberantasan korupsi juga membutuhkan integritas, komitmen moral, dan kesadaran kolektif. Seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring untuk pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian monitoring pencegahan korupsi di Aceh masih perlu ditingkatkan, sehingga seluruh pemerintah daerah didorong untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan secara lebih serius dan terukur.
Usai mengikuti rakor, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah bersama KPK.































































































Beri Komentar