Kamis, 18/04/2024 - 10:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemda Aceh Barat Serahkan Raqan Pilchiksung 2022 Pada DPRK

ADVERTISEMENTS

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerahkan empat rancangan qanun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, salah satunya raqan tentang pilchiksung 2022 dalam pembukaan rapat Paripurna III sidang ke-II di Gedung DPRK, Kamis (02/06/22).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dokumen rancangan qanun tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris Daerah, Marhaban SE.M.Si., kepada pimpinan DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajukan total 4 rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat kepada DPRK, yang merupakan perpaduan dari 3 rancangan qanun usulan pemerintah dan 1 rancangan qanun atas usulan inisiatif DPRK”. ucap Marhaban dalam sambutannya.

ADVERTISEMENTS

Marhaban menjelaskan rancangan qanun yang diajukan tersebut, diantaranya rancangan qanun tentang gampong, rancangan qanun tentang pemilihan keuchik secara serentak, rancangan qanun tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Aceh Barat, serta rancangan qanun tentang pembangunan kepemudaan.

Berita Lainnya:
Hari Kedua Idul Fitri, 1.157 Kendaraan Pemudik Gunakan Tol Sibanceh

“Kami berharap rancangan qanun yang kami ajukan ini bisa mendapat tanggapan positif serta tinjauan yang mendalam dari anggota Dewan yang terhormat untuk ditetapkan melalui sidang Paripurna menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat” tambahnya.

Melalui kerjasama dan koordinasi yang baik, kata dia, diharapkan tahapan demi tahapan dalam proses pembahasan dan penetapan rancangan qanun-qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022, dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama harapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, mengapresiasi Pemkab Aceh Barat yang telah bekerja keras dan berperan aktif dalam menyusun rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022, guna dibahas dan mendapat persetujuan dewan melalui rapat paripurna ketiga DPRK Aceh Barat tahun 2022 ujarnya.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim

“Sesuai kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), terhadap 4 (empat) rancangan qanun tersebut telah dibahas oleh badan legislasi dengan pihak eksekutif sejak tanggal 17 sampai dengan 21 maret 2022, serta telah difasilitasi oleh Gubernur Aceh” tutur Samsi Barmi.

Oleh karena itu, kata dia, setelah pembukaan rapat paripurna ini nantinya akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Badan Legislasi terhadap rancangan-rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022 untuk nantinya ditindaklanjuti oleh Pemkab Aceh Barat, tutupnya.[]

Editor : Biro Meulaboh

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi