• NETWORKS
    • LENSAKITA.com
    • ACEHFOOTBALL.net
Jumat, 19/08/2022 - 22:02 WIB
Harian Aceh Indonesia
IndonesianArabicEnglishRussianGermanChinese (Simplified)Japanese
Kirim Artikel
  • Login
  • Signup
  • HOME
  • ACEH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • OPINI
  • IN-DEPTH
  • ISLAM
  • SEJARAH
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • OTO
  • TEKNO
  • LAINNYA
    • LINGKUNGAN
    • HIBURAN
    • FOTO
    • VIDEO
    • CEK FAKTA
Tidak ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • ACEH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • OPINI
  • IN-DEPTH
  • ISLAM
  • SEJARAH
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • OTO
  • TEKNO
  • LAINNYA
    • LINGKUNGAN
    • HIBURAN
    • FOTO
    • VIDEO
    • CEK FAKTA
Tidak ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
Tidak ada Hasil
Lihat Semua Hasil

HOME / NASIONAL

Ngeri, Tahanan di Medan Tewas Usai Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Polisi Terlibat?

Redaksi Redaksi
Jumat 10/06/2022 - 14:55 WIB
0 0
A A
0
Hendra Syahputra Seorang Tahanan Di Rtp Polrestabes Medan Tewas Secara Tragis Dianiaya Bahkan Parahnya Lagi Beredar Kabar Kalau Dirinya Dipaksa Masturbasi Menggunakan Balsem. Foto/Net

Hendra Syahputra seorang tahanan di RTP Polrestabes Medan tewas secara tragis dianiaya bahkan parahnya lagi beredar kabar kalau dirinya dipaksa masturbasi menggunakan balsem. FOTO/Net

Bagikan ke FacebookBagikan ke Twitter

BANDA ACEH – Seorang tahanan di RTP Polrestabes Medan tewas secara tragis. Ia dianiaya bahkan parahnya beredar kabar kalau dia dipaksa masturbasi pakai balsem.

Tahanan itu adalah Hendra Syahputra. Saat ditemukan tewas, didapati tengkorak kepalanya retak. Hendra memang dihajar dan diperas oleh sesama tahanan.

Aksi keji itu, kabarnya merupakan perintah penjaga Rumah Tahanan (RTP) Polrestabes Medan, Leonardo Sinaga.

Scroll ke bawah untuk lanjutkan bacaan

Soal masturbasi pakai balsem itu, jaksa penuntut umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon yang bilang dalam sidang pembacaan dakwaan di ruang Cakra VIII PN Medan.

Disebut, Hendra dipaksa oleh tahanan bernama Rizki, untuk masturbasi pakai balsem, setelah dimintai uangnya sebesar Rp 2 juta.

Mendengar itu, hakim Khamozaro Waruwu geram. JPU langsung diminta menindaklanjuti masalah yang didera mendiang Hendra. Hakim meminta agar semua fakta persidangan dilaporkan kepada Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Saudara penuntut umum jangan anggap sepele masalah ini, ada yang tidak beres di sebuah instansi resmi di Polrestabes Medan.”

“Kalau bisa Kapolri harus tahu masalah ini, ada yang tak beres di sel tahanan Polrestabes Medan, jadi jangan dianggap sepele,” kata hakim mengulang permintaannya kepada JPU, Kamis (9/6/2022), dikutip HARIANACEH.co.id dari laman Tribun News.

“Soal salah tidak bersalah, itu nomor dua, tapi ada kewajiban untuk melindungi hak-hak asasi setiap tersangka, dan Kapolrestabes Medan tidak boleh lepas tangan dalam perkara ini,” tambahnya.

Dalam sidang itu, dihadirkan terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu, yang terbukti menggebuk Hendra dalam tahanan. Saat itu, hakim Khamozaro menggertak Hisarma.

“Coba kamu buka dulu masker kamu itu, ya, biar lebih sehat terlihat kamu. Kurang ajar saya dengar keteranganmu tadi,” kata hakim dengan nada tinggi.

Ya, Hisarma memang mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh Leonardo Sinaga, anggota Polrestabes Medan untuk menjadi keji dengan memeras dan menyiksa Hendra Syahputra, tahanan kasus dugaan pencabulan.

“Leo Sinaga itu apa tugasnya? Dimana dia sekarang? Apakah masih dinas atau sedang menjalani pemeriksaan,” tanya hakim.

“Setau saya masih aktif di Polrestabes Medan, Pak hakim,” jawab terdakwa Hisarma.

“Kami disuruh Leo Sinaga untuk memukuli korban bu hakim,” tambah Hisarma lagi.

“Leo memerintahkan kami untuk meminta uang kepada korban. Kata Leo, ‘minta uang Rp5 juta sama dia (korban), banyak uangnya itu, kawan anaknya dicabulinya, kalian siksa aja’,” terang Hisarma.

Pengacara terdakwa yang mendengar pengakuan itu, lalu bertanya.

“Jadi, kalau seandainya korban memberikan uang itu, apakah kalian kebagian juga,” tanya pengacara terdakwa.

Secara gamblang, Hisarma mengakui ada menerima uang dari Leonardo Sinaga tiap kali memeras tahanan. “Biasanya dikasihnya bu,” ucap terdakwa.

“Ooooo, berarti sudah sering ya,” timpal majelis hakim Eliwarti.

Keluarga Korban Terpukul

Keluarga korban jelas terpukul. Bagaimana tidak, kematian Hendra sungguh tragis dan didalangi oleh anggota aktif Polrestabes Medan, Leonardo Sinaga.

Sayang, kejelasan hukum soal Leonardo Sinaga belum terang. Pimpinan kepolisian, baik itu Kapolrestabes Medan atau Kapolda Sumut tak pernah merespons.

“Dalam sidang disebutkan, ada oknum (polisi) aktif yang terlibat. Seharusnya Kapolda bertanggung jawab atas semua ini,” kata Hermansyah, adik kandung almarhum Hendra Syahputra di luar ruang sidang.

“Kenapa masih ada hal seperti ini terjadi. Kejanggalan dalam perkara ini, kenapa disembunyikan bukti-bukti, kan sudah jelas anggotanya terlibat, kenapa disembunyikan,” kata Herman.

Dalam persidangan muncul pula info baru, kalau ada 12 orang yang menganiaya Hendra. sayang, baru satu yang bisa dihadirkan di sidang.

“Setahu saya ada 12 orang tersangka. Tapi dalam perkara ini, baru terdakwa Hisarma yang diadili,” kata Herman.

Diketahui, para tersangka adalah Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Hendra Siregar alias Jubal, Juliusman Zebua, Andi Arpino, Rizki dan Hisarma Pancamotan Manalu.

Dari nama-nama tersebut, hanya terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang diadili di PN Medan. Sementara berkas tersangka lainnya ‘tiarap’ di Polrestabes Medan.

Kronologi

JPU Pantun Marojahan Simbolon menyebut dalam dakwaan, kalau kasus pembunuhan Hendra Syahputra ini bermula pada November 2021.

Andi Arpino yang merupakan Kepala Blok (Kablok) dipanggil oleh Penjaga Piket Rumah Tahanan Polrestabes Medan. Saat mendatangi petugas piket, Andi mengantarkan korban Hendra Syahputra (meninggal dunia) ke Blok G.

“Lalu, saksi Andi meminta uang kebersamaan kepada korban sebesar Rp2 juta, yang mana setiap tahanan harus membayar uang kebersamaan kepada saksi Andi,”

“Kemudian korban menghubungi saksi Hermansyah, tapi korban tidak memberikan uang kebersamaan kepada saksi Andi,” sebut JPU Pantun Marojahan Simbolon.

Andi Arpino meminta uang tersebut karena dipaksa oleh Leonardo Sinaga, anggota Polrestabes Medan yang menjaga RTP.

Kala itu, korban tetap tidak memberikan uang, sehingga saksi Juliusman Zebua memukul pundak Hendra sampai terjatuh.

“Kemudian saksi Andi meminta agar korban menghubungi keluarganya, tapi nomor handphone keluarga korban tidak aktif,”

“Mengetahui hal tersebut, saksi Willy Sanjaya alias Aseng Kecil dan saksi Nino Pratama Aritonang langsung memukul punggung korban dari arah belakang,”

“Lalu, saksi Hendra Siregar alias Jubel memukul bagian pundak korban dan saksi Nino memukul bagian lutut sebelah kiri korban menggunakan bola karet yang dibungkus menggunakan baju,” sebut JPU.

Selanjutnya, saksi Andi menyuruh korban kembali menghubungi keluarganya bernama Hermansyah, agar diberikan uang Rp2 juta untuk uang kebersamaan.

Sayangnya, Hermansyah tidak memiliki uang tersebut.

“Mendengar hal itu, saksi Tolib Siregar alias Randi merasa kesal dan kembali memukul lutut sebelah kiri korban, masing-masing sebanyak dua kali menggunakan bola karet,”

“Lalu, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu menendang bahu sebelah kanan korban sebanyak satu kali sampai korban terjatuh ke lantai,”

“Kemudian korban berjalan ke arah belakang sel, dan diikuti terdakwa serta tahanan lainnya ikut mengelilingi korban,” urai JPU.

Kemudian, tahanan bernama Rizki membawa balsem dan menyuruh korban mastrubasi dengan menggunakan balsem. Setelah itu, saksi Andi mengaku kepada korban, jika tidak punya uang, jangan berjanji ke petugas piket. Alasannya, bahaya.

Pada malam harinya, korban mendatangi saksi Andi. Belum sempat sampai menemui saksi Andi, saksi Hendra Siregar alias Jubal mengadang dan memukul tangan korban menggunakan asbak dengan mengatakan ‘Mau ngapain kau menjumpai Kablock’, dan saksi Jubal mengancam korban dengan menggunakan bola karet tersebut.

Esoknya korban kembali menemui saksi Andi hendak meminjam ponsel untuk menghubungi Hermansyah (keluarga korban), namun tidak diangkat. Tak lama saksi Nino memukul korban menggunakan kaleng rokok, sehingga korban lutut sebelah kanan dan kiri lebam. Selain itu, bagian punggung belakang korban juga lebam, karena dipukul. Akibatnya, korban susah berjalan.

“Lalu, saksi Hendra Siregar alias Jubel melemparkan bola karet ke arah bagian tubuh korban, hingga mengalami sakit dan susah berjalan. Kemudian, saksi Andi memberikan handphonenya agar korban menghubungi keluarga dan memberitahukan bahwa korban sedang sakit, namun tidak direspon,” ujar jaksa.

Pada Sabtu, 21 November 2021 sekira pukul 08.30 WIB, korban demam tinggi. Hisarma lalu melapor ke piket yang berjaga, dan korban dibawa ke Klinik Polrestabes Medan untuk diperiksa. Pada Selasa, 23 November 2021 sekira pukul 03.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sekira pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Usai diperiksa, terkuak kalau korban mati lemas disebabkan pendarahan yang luas pada rongga kepala disertai retaknya dasar tulang tengkorak kepala akibat trauma kena benda tumpul.

“Atas perbuatannya, terdakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana Subs Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.[]

TAGAR: hukumleonardo sinagamasturbasiNgerioknum polisi terlibatperistiwapoltabes medansorotan publiktahanan di medan tewas
Sebelumnya

Jet Tempur Buatan China Jatuh di Perumahan, Dua Tewas

Selanjutnya

Wanda Hamidah Bersyukur Jenazah Eril Akhirnya Ditemukan

BACA JUGA

Siswa Sd Di Bone Dikeluarkan Dari Barisan Gerak Jalan Karena Baju Seragamnya Kekuningan
NASIONAL

Siswa SD di Bone Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan karena Baju Seragamnya Kekuningan

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 21:56 WIB

BANDA ACEH -Salah satu siswa Sekolah Dasar...

Kader Gerindra Dan Pkb Lampung Gowes Bersama Untuk Perkuat Soliditas
NASIONAL

Kader Gerindra dan PKB Lampung Gowes Bersama untuk Perkuat Soliditas

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 21:40 WIB

Kesepakatan kerja sama politik Gerindra dengan PKB...

Jenderal Dudung Dicintai Rakyat Untuk Indonesia Bangkit
NASIONAL

Jenderal Dudung Dicintai Rakyat untuk Indonesia Bangkit

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 21:03 WIB

BANDA ACEH - Wakil Ketua Umum Dewan...

Renungan Kemedekaan: Rapuhnya Moralitas Kekuasaan
NASIONAL

Renungan Kemedekaan: Rapuhnya Moralitas Kekuasaan

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 20:58 WIB

OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLANRAKYAT Indonesia beberapa hari...

Pegang Rahasia Polisi Hingga Bisa Tentukan Nasib Aparat, Ini Alasan Irjen Sambo Miliki Pengaruh Kuat
NASIONAL

Pegang Rahasia Polisi hingga Bisa Tentukan Nasib Aparat, Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Miliki Pengaruh Kuat

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 20:48 WIB

Beberapa hari belakangan ini publik dihebohkan oleh...

Riza Pastikan Hanya Dukung Prabowo Pada Pilpres 2024
NASIONAL

Riza Pastikan Hanya Dukung Prabowo pada Pilpres 2024

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 20:46 WIB

Sebagai kader Riza memiliki tugas mensukseskan pilihan...

Mabes Polri Ungkap Kronologi Aksi Polisi Saling Tembak Di Rumah Kadiv Propam
NASIONAL

Penyidik Limpahkan Berkas Ferdy Sambo ke JPU

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 20:38 WIB

Penyidik bekerja secara marathon menuntaskan berkas perkara...

Polisi Temukan Cctv Yang Hilang Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
NASIONAL

Rumah Istri Ferdy Sambo Sepi Usai Ditetapkan Tersangka

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 20:16 WIB

Putri Sambo ditetapkan sebagai tersangka kelima di...

Div Propam Polri Proses Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo
NASIONAL

Div Propam Polri Proses Pemberhentian tidak Hormat Ferdy Sambo

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 20:03 WIB

Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo juga...

Indef: Pemerintah Jokowi Dihadapkan Pilihan Sulit, Bbm Naik Inflasi Meledak
NASIONAL

Indef: Pemerintah Jokowi Dihadapkan Pilihan Sulit, BBM Naik Inflasi Meledak

Redaksi
Jumat 19/08/2022 - 19:52 WIB

BANDA ACEH - Rencana pemerintah menaikkan bahan...

Ketua Tim Gabungan Khusus Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). FOTO/Republika
NASIONAL

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir (J).

19/08/2022 - 14:56 WIB
Grafik “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” Beredar di Masyarakat. FOTO/Net
NASIONAL

Grafik “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” Beredar di Masyarakat, Polri Perlu Beri Klarifikasi

Isu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambol mulai menimbulkan banyak spekulasi

18/08/2022 - 10:04 WIB
Penasehat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo bongkar sosok yang pertama kali dihubungi Ferdy Sambo usai bunuh Brigadir J. FOTO/Net
NASIONAL

Penasehat Ahli Kapolri Bongkar Sosok yang Ditelpon Sambo Usai Bunuh Brigadir J, Susun Skenario Palsu

Penasehat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo bongkar sosok yang pertama kali dihubungi Ferdy Sambo usai bunuh Brigadir J.

18/08/2022 - 00:35 WIB
Fotoi Kapuslabfor Polri, Brigjen Agus Budiharta (kiri), Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan (tengah), Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (kanan). FOTO/Kolase
NASIONAL

Kapuslabfor Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LBH: Menambah Buruk Citra Polri

Sejumlah personel Polri terseret dalam pusara kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J dengan aktor utama Irjen ...

16/08/2022 - 19:25 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK umumkan Bharada E resmi jadi justice collaborator. FOTO/Net
NASIONAL

LPSK Umumkan Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bakal Ungkap Fakta Baru?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK umumkan Bharada E resmi jadi justice collaborator kasus Brigadir J dan melindungi Bharada E ...

15/08/2022 - 15:36 WIB
Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau akrab dikenal Brigadir J. FOTO/Kolase
NASIONAL

Ini Rahasia Ferdy Sambo yang Dibongkar Brigadir J dan Buat Putri Menangis: Bapak Pergi dengan Si Nona

Sebelum insiden berdarah di Duren Tiga, Brigadir J disebut membeberkan rahasia busuk Irjen Ferdy Sambo yang selama ini ia tutupi ...

14/08/2022 - 12:01 WIB
Terpidana kasus korupsi, Irjen Napoleon Bonaparte. FOTO/Net
NASIONAL

Kode Keras Irjen Napoleon, Sebut Skenario Geng Sambo Libatkan Penasehat-penasehat yang Belum Muncul

Skenario baku tembak di rumah dinas bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih jadi sorotan.

13/08/2022 - 22:14 WIB
Kapolda Metro Jaya, Muhammad Fadil Imran sempat diduga berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Juli 2022. FOTO/Kolase
NASIONAL

Dulu Peluk dan Cium Ferdy Sambo, Kini Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diam Seribu Bahasa

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mendadak diam seribu bahasa ketika ditanya wartawan terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai ...

13/08/2022 - 21:39 WIB
Diduga Istri simpanan Irjen Pol Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana. FOTO/Net
NASIONAL

AKP Rita Yuliana, Disorot Istri Simpanan Ferdy Sambo Buat Pengakuan ini

Menjadi sorotan disebut-sebut sebagai istri simpanan Irjen Ferdy Sambo, Polwan ini akhirnya buat pengakuan. AKP Rita Yuliana yang akhirnya angkat ...

13/08/2022 - 09:10 WIB
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. FOTO/Net
NASIONAL

Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Akhirnya Disetop Bareskrim

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ...

12/08/2022 - 21:48 WIB

POPULER

  • Grafik “Kaisar Sambo Dan Konsorsium 303” Beredar Di Masyarakat. Foto/Net

    Grafik “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” Beredar di Masyarakat, Polri Perlu Beri Klarifikasi

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Anrez Putra Adelio Hengkang dari Anak Jalanan, Minta Maaf Bikin Penggemar Kecewa

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kisah Sedih di Balik Gagalnya Dua Sambo Jadi Kapolri

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Terungkap, Begini Hubungan Nikita Mirzani dengan Irjen Pol Ferdy Sambo sehingga Enggan Komentar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Menjijikkan, Muncul Isu LGBT dalam Kasus Ferdy Sambo vs Brigadir J, Diungkap Deolipa Yumara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Khusus
  • Privacy Policy
  • Members
  • Cookie Policy
  • Jasa Publikasi dan Backlink

© 2013-2022 PT. Harian Aceh Indonesia

Tidak ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
    • AFRIKA
    • AMERIKA
    • ASIA
    • EROPA
    • PALESTINA
    • TIMUR TENGAH
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • DIGITAL
    • ENERGI
    • FINANSIAL
    • GLOBAL
    • MIGAS
    • PERTANIAN
    • SYARIAH
  • OPINI
  • IN-DEPTH
  • ISLAM
  • EDUKASI
  • LINGKUNGAN
  • HIBURAN
  • OTO
  • SEJARAH
  • FOTO
  • OLAHRAGA
  • BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INDONESIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • INTERNET
  • VIDEO
  • JURNALISME DATA
  • CEK FAKTA

© 2013-2022 PT. Harian Aceh Indonesia

Assalamu'alaikum!

Ayo login ke akun kamu

Lupa Password? Sign Up

Mendaftar Akun Baru!

Mendaftar dengan Facebook
ATAU

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Ulang kembali password

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email kamu untuk mengatur ulang kata sandi.

Log In

Tambah Playlist Baru

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.