“Soal kekerasan pada anak, Mensos klaim memiliki datanya, sementara KemenPPPA juga punya data di aplikasi Simfoni. Kedua data ini harus disinkronkan terlebih dahulu, kemudian melalui satgas filantropi mengajak lembaga sosial untuk berkontribusi dalam penyaluran programnya, agar dapat menyelesaikan sebagian masalah sosial pada anak-anak,” pungkasnya.































































































