Jumat, 19/04/2024 - 08:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Keluhkan Pencairan Anggaran dari Kemenkeu Terlalu Minimalis

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pencairan anggaran oleh Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun ini terbilang kecil.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (2/8).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kami berharap ini ada revisi ya, sehingga postur KPU, performance KPU di dalam rangka pelaksanaan tahapan 2022 ini lebih baik, tidak minimalis,” ujar Yulianto.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Diantar Sang Adik, AHY Rapat Perdana dengan Komisi II DPR

Mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan tahun ini sebesar Rp 8,06 triliun.

Dari total kebutuhan tersebut, KPU mulanya menerima pencairan sebesar Rp 2,45 triliun. Kemudian dilakukan pengajuan kembali sebesar Rp 5,4 triliun kepada Kemenkeu setelah melakukan pembahasan bersama DPR RI.

“Itu disetujui Kemenkeu Rp 1,24 triliun,” sambungnya menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Artinya, kini sisa anggaran yang dibutuhkan KPU RI tapi belum dicairkan Kemenkeu adalah sebesar Rp 3,69 triliun. Padahal, anggaran tersebut akan digunakan KPU untuk sarana prasarana pendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan operasional kerja KPU dari tingkat pusat hingga daerah.

Berita Lainnya:
Jelang Putusan MK, Anies: Tim Hukum Bekerja Terus

“Itu (anggaran yang disetujui) khususnya untuk pelaksanaan tahapan seperti pendaftaran parpol, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, untuk pembentukan badan ad hoc, untuk penataan dapil, dan sosialisasi di tahun 2022,” paparnya.

“Tapi beberapa item (untuk sarana prasarana dan operasional kerja KPU) yang saya sebutkan di depan itu belum dapat persetujuan,” demikian Yulianto.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi