Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk memproses kasus KM 50 saat menjawab pertanyaan para Anggota Komisi III pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022). FOTO/Tangkapan Layar
BANDA ACEH – Isu terkait dengan penemuan uang sejumlah Rp 900 miliar di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Bangka, Jakarta Selatan dipastikan tidak benar.
“Ini juga tentunya menjadi salah satu yang perlu kami luruskan, beberapa hari yang lalu sebenarnya Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar,” kata Kapolri saat menjawab pertanyaan anggota komisi III saat rapat dengar pendapat di DPR RI, Rabu (24/8).
Kapolri menyampaikan, pada saat penggeledahan rumah yang dihuni oleh Ferdy Sambo yaitu di Jalan Saguling, Bangka, Jakarta Selatan dan di Magelang, Jawa Timur tidak didapati soal keberadaan uang.
“Yang kita dapati saat itu handphone, pisau, kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking,” beber Kapolri.
Komentar Terbaru