Selain langkah di atas yang disampaikan Sulaiman Datu kepada HARIANACEH.co.id, ia juga meminta kepada lembaga terhormat DPR Aceh yaitu tim Pansus untuk mempublikasikan hasil rapat dengar pendapat dengan top manajemen Bank Aceh Syariah tersebut.
“Hal-hal seperti ini jangan sampai ditutup-tutupi atau bahkan bermain-main di bawah meja. Tujuan kita yang terpenting adalah mensejahterakan rakyat Aceh dengan cara menyehatkan kembali kesehatan Bank Aceh Syariah dari penyakit-penyakit yang telah lama menggerogoti Bank Aceh Syariah itu dan yang terpenting pula adalah bertaubat dari dosa-dosa yang telah diperbuat,” tegas Sulaiman Datu.
Di akhir, Sulaiman Datu juga tetap mengingatkan kepada publik agar tetap fokus melihat proses rekruitmen Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Menurutnya, sosok nahkoda Bank Aceh Syariah menjadi sangat penting dan harus benar-benar figur yang bisa membawa sistem perekonomian di rakyat Aceh jauh dari garis kemiskinan.
Kemudian jangan sampai kata Sulaiman Datu, ada kupu-kupu malam yang hanya ingin menghinggap di Bank itu dan malah membuat Aceh makin terpuruk, ditambah lagi masih ada persoalan dosa besar kredit macet yang sedang dihadapi BAS yang ini tentu menjadi kerja berat.
“Selain soal dosa besar kredit macet 264 miliar rupiah itu, CIC Aceh juga minta kepada Tim Pansus DPRA untuk mempertanyakan soal proses seleksi Direktur Utama BAS yang sedang berjalan. Jangan sampai adigium kupu-kupu malam dari calon Dirut itu benar-benar jadi kenyataan dan akhirnya malah hinggap di tubuh Bank Aceh Syariah,” sebut Sulaiman Datu.
Maka, melalui jalur pemberitaan ini, Pj Sekretaris DPW CIC Provinsi Aceh itu meminta kepada tim Pansus DPR Aceh untuk mempertanyakan proses rekruitmen Dirut BAS. Apalagi kata Sulaiman Datu, Selasa, 27 Desember 2022 kemarin yang diterbitkan oleh Detik yang menayangkan release dari BPS dengan menyebutkan soal urutan Provinsi Aceh per Juni 2022 sebagai Provinsi Termiskin di Indonesia.
“Aceh saat ini masih terus dalam keadaan darurat kemiskinan, Provinsi Aceh lagi-lagi sesuai dengan apa yang direlease BPS di media online Detik, menyebutkan Provinsi Aceh masih masuk dalam urutan 10 besar Provinsi termiskin di Indonesia, tepatnya Provinsi Aceh bertengger di posisi ke-5, sedangkan Bank Aceh Syariah adalah Core Bank di Aceh dan menjadi tumpuan ekonomi Rakyat Aceh, kerja para top manajemen BAS harus terus kita awasi terutama menyelesaikan dosa kredit macet sebesar 264 miliar rupiah itu,” tutup Sulaiman Datu.[]










































































































