Jumat, 19/04/2024 - 11:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud Dilaporkan ke Polda Diduga Tipu Perwira Polisi Rp 300 Juta

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Seorang anggota Polisi berinisial NR (36) melaporkan Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud ke Polda Aceh terkait kasus dugaan penipuan yang menjanjikan bisa meluluskan NR jadi perwira.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

NR diminta untuk membayar Rp300 juta sebagai biaya pengurusan penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan terkait laporan tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Ada laporan yang masuk melalui SKPT Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian korban Rp 300 juta,” kata Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Rabu kemarin, 10 Mei 2023.

Laporan itu kini, kata dia masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Aceh dan segera akan dipanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Berita Lainnya:
Viral Anggota Satgas Brimob Dimutilasi KKB, Separatis OPM Makin Sadis Beri Tembakan Peluru Senjata

“Masih dalam penyelidikan Ditreskrimum,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kejadian itu terjadi pada Januari 2023 lalu. Saat itu korban dipertemukan temannya ke Muslahuddin yang disebut bisa mengurus segala keperluan untuk mendapat penghargaan SIP.

Namun, NR diminta harus menyediakan uang Rp 300 juta. Karena tidak memiliki cukup uang, korban rela menjual kendaraan miliknya agar uang yang diminta tercukupi.

Hanya saja saat penetapan hasil seleksi SIP diumumkan nama korban tidak ada. NR sempat menghubungi Muslahuddin untuk mempertanyakan kenapa dirinya tak lolos.

Berita Lainnya:
Selamat! Pimpinan DPRA Safaruddin Raih Gelar Doktor di USU

NR hanya disuruh menunggu dalam waktu satu pekan setelah pengumuman dan dijanjikan akan keluar rekomendasi pemanggilan masuk pendidikan. Lalu yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada.

Jika tidak ada pemanggilan, uang korban dijanjikan akan dikembalikan sepenuhnya. Hanya saja hingga waktu yang telah disepakati, Muslahuddin tak juga menyetor uang tersebut hingga korban melapor ke Polda Aceh.

Seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman VIVA menyebutkan, media ini sudah berupaya mengkonfirmasi Ketua PDIP Aceh, Muslahuddin Daud terkait laporan itu, namun hingga berita ini terbit, sampai saat ini belum ada tanggapan darinya sebagai terlapor.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi