Kamis, 16/05/2024 - 23:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Batas Usia Capres Cawapres Digugat Jadi 35 Tahun, Hensat: Sekalian 17 Tahun, Biar Sama Kayak Pemilih Pemula

BANDA ACEH -Gugatan batas minimum usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun dianggap sesuai dengan amanah konstitusi mengenai hak asasi manusia yang dimiliki setiap warga negara Indonesia.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Berbicara soal HAM, analis Politik Hendri Satrio berpendapat, sebaiknya seluruh capres maupun cawapres yang dipilih punya batasan usia yang sama dengan pemilih pemula.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kalau persamaan hak warga negara enggak usah pakai batasan lagi, misalkan saja batas pemilih 17 tahun, masa orang boleh milih baru usia 17 tahun, tapi dipilih enggak boleh 17 tahun, jadi sekalian saja turun ke 17 (tahun),” tegas Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Paloh Akui Belum Ada Tawaran Kursi Menteri untuk Nasdem

Hendri mengatakan, gugatan batas usia dari 40 tahun ke 35 tahun justru akan mencederai perasaan masyarakat Indonesia yang masih muda lantaran tidak bisa menjadi capres maupun cawapres.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kalau di 40 ke 35 sama aja melanggar HAM, untuk yang 34 (tahun), 33, 32, gitu. Jadi 17 saja,” kata Hensat, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Respons Anies saat Diajak Ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Lebih lanjut, penggagas lembaga survei KedaiKOPI ini mengusulkan agar capres cawapres usianya dibatasi dari umur 21 tahun sama seperti calon legislatif, kalau 17 tahun dianggap terlalu muda.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Atau mau disamain sama caleg 21 tahun boleh juga,” tutup Hensat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi