“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS,” imbuhnya. Sebagai bukti permulaan, KPK menyatakan bahwa SYL telah menerima uang sekitar Rp13,9 miliar.
SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut
Sumber: Gelora

































































































Beri Komentar