Sedangkan Komisioner KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy menjelaskan bahwa tujuan Pemilu memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, maka perlu dukungan semua pihak termasuk santri sebagai pemilih pemula.
Dalam memilih atau mencoblos nantinya harus mendaftar sebagai pemilih yang bisa saja DPT nya di kampung halaman namun bisa pindah ke Dayah ini dengan konsekuensi hanya bisa memilih Presiden, DPD dan DPR RI sedangkan DPRA dan DPRK tidak bisa.

























































































Beri Komentar