UPDATE

DUNIA
INTERNASIONALPALESTINA

Organisasi HAM Ungkap Dugaan Negara Teroris Israel Curi Organ Jenazah Warga Palestina, Ginjal hingga Jantung Hilang

“Seperti negara lain, Israel harus mematuhi hukum internasional, yang menetapkan perlunya menghormati dan melindungi jenazah selama konflik bersenjata,” tulis Memo.

Konvensi Jenewa Keempat menekankan bahwa: “Setiap pihak yang berkonflik harus mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk mencegah perampasan orang mati. Mutilasi mayat dilarang.”

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.