UPDATE

NASIONAL

Hamdan Zoelva: Gugatan THN AMIN Bukan Soal TSM, Tapi Pelanggaran Konstitusi!

‘’Ingat ada prinsip hukum konstitusi bahwa seorang presiden tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan dan menguntungkan pihak lain dengan cara melanggar hukum. Jadi presiden dilarang melakukan hal ini. Nah, pelanggaran hukum konstitusi itulah yang kami ajukan sebagai permohonan ke sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi,’’ kata Hamdan menandaskan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.