Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Harvey Moeis akan ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama periode 20 hari ke depan.
Negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 271 triliun akibat kasus korpus ini.
Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejaksaan Agung, besarnya kerugian tersebut berpotensi untuk terus bertambah, dan faktor ini disebabkan oleh estimasi yang hanya memperhitungkan kerugian ekonomi, tanpa memasukkan kerugian keuangan tambahan.
































































































