Dia meminta Kapolri, Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang mengusut tuntas kasus ini tersebut secara terbuka dan penganiaya anaknya diadili sesuai hukum yang berlaku. “Saya tidak terima anak saya dianiaya terus ditaruh di bawah jembatan. Siapa tahu kalau dibawa ke rumah sakit nyawanya bisa tertolong. Kami tidak terima anak saya begini,” tuturnya.
Merdeka.com sudah menghubungi pihak Polresta Padang untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut sekaligus menanyakan bagaimana perkembangan laporan keluarga korban. Namun, Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengaku belum bisa diwawancarai karena sedang ada kegiatan.































































































Beri Komentar