Tersangka inisial IS (28) ditangkap setelah 11 hari diburu.
Penangkapan dilakukan bersama pihak kepolisian dan masyarakat.
Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi, melalui saluran telefon.
Ia menyebut pelaku ditangkap di permukiman warga, saat polisi sedang melakukan pengejaran.
Saat ini IS sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.
IS merupakan pria yang diduga kuat telah membunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal terkubur tanpa busana tak jauh dari rumahnya pada Minggu (8/9/2024).
Nia sempat dilaporkan hilang dua hari sebelumnya, pada Jumat (6/9/2024
































































































Beri Komentar