UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Fasilitas Rumah Jabatan untuk Anggota DPR Bakal Diganti Tunjangan Seharga Rumah di Kawasan Senayan

Namun berbeda dengan gaji pokok  wakil ketua DPR dan ketua DPR.

Yakni gaji wakil ketua DPR  Rp 4.620.000 sebulan.

Sedangkan ketua DPR menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 sebulan.

Aksi Kaninus 16

Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan melekat terdiri dari:

– Tunjangan istri/suami Rp 420.000

– Tunjangan anak Rp 168.000

– Uang sidang/paket Rp 2.000.000

– Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

– Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa

– Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

 Tunjangan lain terdiri dari:

– Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

– Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

– Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

– Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

– Asisten anggota Rp 2.250.000

Jika semua komponen di atas dijumlahkan maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulannya.

Total Anggaran Negara untuk Gaji Anggota DPR

Jika setiap anggota DPR memperoleh gaji dan tunjangan setiap bulan sebesar Rp 54.051.903 maka total anggaran negara yang dikeluarkan untuk membayar gaji dan tunjangan sebanyak 580 anggota DPR adalah sebesar Rp 31.350.103.740 per bulan

image_print
1 2
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.