Pingki menulis skripsi berjudul “Environmen Social Governance dalam Implementasi Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia” sebagai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana hukum.
Dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi, dugaan bahwa disertasi Bahlil merupakan hasil penjiplakan menjadi semakin kuat.
UI, sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, seharusnya memiliki sistem yang ketat untuk mencegah kecurangan akademik seperti plagiarisme.
Namun, dalam kasus ini, publik mempertanyakan bagaimana bisa disertasi dengan tingkat kesamaan sebesar itu lolos dari pengawasan dan dapat diterima sebagai karya ilmiah yang sah.***