NASIONAL
NASIONAL

Sudah Rusak Parah, Mendesak Reformasi Total Peradilan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dunia peradilan dan penegakan hukum di Indonesia sedang mengalami kerusakan parah.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Hal ini diungkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, melalui akun X resminya, Minggu 27 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Harus diadakan reformasi total,” tegas Jimly seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Ia menekankan pentingnya penataan ulang tidak hanya dari segi kesejahteraan hakim dan aparat penegak hukum, namun juga pada aspek krusial lainnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Berita Lainnya:
Alia Laksono Minta KPU Klarifikasi Warga Tidak Terima Formulir C6

“Independensi, kualitas dan integritas, bahkan sistem kerjanya secara menyeluruh mesti ditata ulang,” tegas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Independensi hakim dan aparat penegak hukum amat diperlukan agar mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.

Sedangkan integritas dan kualitas harus menjadi prioritas utama dalam reformasi ini demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Tanpa perubahan mendasar, sistem peradilan akan sulit mencapai standar keadilan yang diharapkan masyarakat.

Berita Lainnya:
'Miftah Minta Maaf Bukan karena Merasa Bersalah Melainkan Takut Kehilangan Jabatan'

Seruan reformasi ini datang di tengah meningkatnya kritik terhadap kinerja lembaga peradilan dan aparat hukum di Indonesia, menyusul sejumlah kasus yang mencoreng integritas institusi tersebut.

Terlebih saat ini terkuak dugaan gratifikasi pensiunan pejabat MA Zarof Ricar yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan menerima suap dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur yang mencapai nilai fantastis. 

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya