HIBURAN

Siapa Sosok Wanita yang Digerebek Bersama Habib Nizar di Magelang?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Siapa sosok wanita yang digerebek bersama Habib Nizar di Magelang? Nama Muhammad Nizar Maghribi Bin Abdul Qodir Basyaiban, atau yang akrab dikenal dengan Habib Nizar, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah peristiwa penggerebekan yang melibatkan dirinya viral di media sosial. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Kasus yang terjadi pada dini hari di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang ini menghebohkan masyarakat, terutama karena status Nizar sebagai seorang tokoh agama yang sebelumnya cukup dikenal melalui media sosial.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Kronologi Penggerebekan Habib Nizar

Penggerebekan ini bermula saat Muhammad Nizar atau Habib N, mendatangi rumah seorang wanita berinisial M yang berstatus istri orang. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Saat itu, diketahui bahwa suami sah dari wanita tersebut tengah pergi berlayar sehingga M berada sendirian di rumah. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Kunjungan ini terjadi di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB, waktu yang tidak biasa untuk seorang tamu berkunjung.

Warga setempat, yang melihat situasi mencurigakan, memutuskan untuk melakukan penggerebekan di rumah M. 

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun media sosial @b3doel di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), terlihat detik-detik penggerebekan Habib Nizar bersama M di dalam kamar. 

Dalam video tersebut, tertulis keterangan “Detik-detik Habib Nizar Tegalrejo Digerebek Viral di Media Sosial,” yang kemudian mengundang berbagai reaksi dari netizen dan media lokal.

Berita Lainnya:
Terbongkar! Harga Endorse Jennifer Coppen Lebih Mahal dari Fuji, Segini Bayarannya

Proses Mediasi dan Kesepakatan

Pasca penggerebekan tersebut, kasus ini akhirnya dibawa ke mediasi yang diadakan pada Senin, 28 Oktober 2024. 

Pertemuan mediasi ini dihadiri oleh pihak Habib Nizar, pihak wanita berinisial M, serta perwakilan warga bernama Mamik SPJ atau Dewa Nohan, seorang warga Dusun Krajan RT 5 RW 2, Desa Tegalrejo. 

Dalam pertemuan ini, berbagai pihak mendiskusikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tanpa ada tuntutan yang berlanjut ke ranah hukum.

Dalam mediasi ini, akhirnya disepakati untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi lima poin kesepakatan antara para pihak terkait. 

Unggahan mengenai surat pernyataan tersebut muncul di akun TikTok @wahyu_hunter2 pada 29 Oktober 2024, memperlihatkan surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Muhammad Nizar, Asri Mega Agustiyan (yang juga dikenal dengan nama Mega), dan Mamik SPJ selaku perwakilan warga.

Isi Surat Pernyataan Kesepakatan

Dalam surat pernyataan tersebut, disepakati beberapa hal penting yang menjadi dasar penyelesaian masalah ini.

Berikut lima poin utama yang tercantum dalam surat pernyataan:

1. Permintaan Maaf

Pihak pertama (Muhammad Nizar) dan pihak kedua (Mega) meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.

2. Pengakuan Kesalahan

Kedua pihak mengakui bahwa tindakan mereka melanggar norma bertamu. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

Berita Lainnya:
Komunikolog: Puan Maharani Lebih Bijak Ketimbang Megawati

3. Penghapusan Video di Media Sosial

Sebagai bagian dari kesepakatan, pihak ketiga (Mamik SPJ atau Dewa Nohan) berjanji untuk menghapus video penggerebekan yang sempat diunggah di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.

4. Klarifikasi dan Penyelesaian Tanpa Tuntutan

Dengan adanya kesepakatan ini, semua pihak menyetujui bahwa kasus ini telah diselesaikan dan tidak akan ada tuntutan hukum dari pihak mana pun di kemudian hari.

5. Tanggung Jawab Terhadap Konten di Masa Depan

Jika masih ada unggahan atau konten mengenai kejadian ini, pihak ketiga menyatakan bahwa hal tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka.

Surat pernyataan tersebut juga dilengkapi dengan tanda tangan pihak-pihak yang bersangkutan dan dibubuhi materai sebesar Rp10.000. 

Penutup surat tersebut menyatakan bahwa kesepakatan dibuat dengan musyawarah dan mufakat tanpa adanya paksaan, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Sosok Wanita yang Bersama Nizar 

Jad, wanita tersebut bernama Asri Mega Agustriyan, 26 tahun, yang merupakan istri seorang pelayar yang sedang bertugas jauh dari rumah.

Sosok Muhammad Nizar Maghribi alias Habib Nizar

Muhammad Nizar Maghribi atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Nizar lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 30 Juni 1998. 

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya