NASIONAL
NASIONAL

Ahok Sebut PDIP Tak Pernah Usung Anies Baswedan, Basarah Membantah: Masuk Bursa Pencalonan Sejak Juni 2024

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah membantah pernyataan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok soal pencalonan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta. Basarah menekankan nama Anies Baswedan sudah masuk ke dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta dari PDIP sejak bulan Juni 2024.Basarah bahkan menyampaikan nama Anies Baswedan sudah lebih dulu masuk ke bursa pencalonan jauh sebelum Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDIP pada 5 Juli 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,” kata Basarah, dikutip Antara, Minggu (17/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Dalam pernyataan itu, Basarah mengatakan bahwa PDIP menjajaki kerja sama Politik dengan PKB pada Juni lalu lantaran bersikap realistis tidak dapat mengusung sendiri pasangan calon. Hal ini dikarenakan perolehan kursi kedua partai di DPRD DKI Jakarta tidak mencapai 20 persen, yaitu PDIP hanya 15 kursi, sementara PKB hanya 10 kursi.

Berita Lainnya:
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,” jelasnya

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pada perkembangannya, MK melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, dari semula 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi di DPRD menjadi hanya antara 6,5 sampai 10 persen perolehan suara tergantung jumlah daftar pemilih tetap.

“Putusan MK itu memang mengubah peta politik pilkada secara nasional dan PDIP pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilkada Jakarta,” ucapnya.

Menurut Basarah, sejumlah pimpinan DPP PDIP juga pernah menyampaikan bahwa Anies Baswedan dilirik untuk dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta, di antaranya ditegaskan oleh Ketua DPP PDI Puan Maharani dan Eriko Sotarduga, serta Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan, imbuh dia, Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah pernah menyebut PDIP telah mempertimbangkan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Berita Lainnya:
Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Atas Kaburnya 7 Napi Rutan Salemba Diusut Aparat

“Pertemuan pasca-Putusan MK Nomor 60 antara Anies Baswedan dengan saya dan Pak Said Abdullah bahkan telah membicarakan kerja sama ideologis bagaimana mencari titik temu antara pandangan kelompok Islam dan kaum Nasionalis Soekarnois yang acapkali sering dibenturkan akibat dampak politik desoekarnoisasi di era Orde Baru dulu,” jelasnya.

Basarah pun menyebut Anies Baswedan sepakat untuk menjadi jembatan silaturahmi dengan kelompok Islam.

“Khususnya para pendukungnya, agar tercipta persaudaraan kebangsaan yang kokoh antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois, khususnya dengan PDIP,” tambahnya.

Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.

“Dalam pertemuan saya bersama Hasto Kristiyanto, Mas Anies Baswedan menegaskan bahwa pilkada bukan sekadar urusan seremonial lima tahunan, tapi tugas menyatukan bangsa Indonesia adalah tugas sejarah yang harus kita kerjakan bersama-sama,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya