NASIONAL
NASIONAL

KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024).Hendrar mengatakan, selama pemeriksaan, penyidik meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Semarang.

ADVERTISEMENTS
Pakai Action Mobile Semua Jadi Mudah!

“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Hendrar mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut terkait Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

“Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.Menurut informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita; suami Mbak Ita yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Baca juga: Pilkada Jateng, Andika dan Hendrar Nyoblos di TPS yang Sama

Kemudian Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

KPK juga mencegah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya serta dua tersangka lainnya bepergian ke luar negeri.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya