UPDATE

NASIONAL

Syok Namanya Disebut di Kasus Uang Palsu, Staf UIN Makassar Meninggal Sebelum Diperiksa

BANDA ACEH –  Diduga syok Namanya disebut-sebut dalam kasus uang palsu, seorang staf kampus UIN Alauddin Makassar inisial M meninggal dunia.M meninggal sebelum sempat diperiksa polisi.

Dalam kasus uang palsu yang dicetak di kampus UIN Alauddin Makassar itu, polisi telah menetapkan 17 tersangka, dengan dalang utamanya adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

“Informasi mengenai dugaan keterlibatan M memang sempat terdengar di lingkungan kampus, tapi tidak dilanjutkan karena belum ada bukti yang cukup untuk mendalaminya. Kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Sabtu (21/12/2024). 

Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi, termasuk Makassar, Gowa, Wajo, dan Mamuju, Sulawesi Barat. 

Sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu yang diproduksi di Perpustakaan UIN, berhasil diamankan. 

Mesin pencetak uang palsu yang ditemukan di kampus tersebut diduga dibeli seharga Rp 600 juta, dan diimpor dari China. 

Mesin pencetak uang palsu awalnya ditemukan di rumah seorang pengusaha inisial ASS sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin karena kapasitas yang lebih besar dibutuhkan. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Gowa Sulawesi Selatan telah menetapkan 17 tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.

Dari 17 tersangka itu, bebrapa di antaranya dari Sulawesi Barat.

Ironisnya, dua dari empat pelaku yang ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat itu merupakan Aparatur Sipil Negara.

Mereka adalah Suardi Mappeabang dan Muhammad Manggabarani.

Ke-17 tersangka itu kini mendekam di sel Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman basir mengungkapkan bahwa uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar lalu dibawa ke Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasinya, yakni seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).

“Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu,” ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.