Tak lama berselang, petugas rumah sakit membawa jenazah dan itu ternyata adalah suami Dumaria. Melihat suaminya sudah menjadi jenazah, Dumaria syok.
“Tanpa sengaja lewat mayat di situ, saya lihat ternyata suami saya. Saya tahu suami saya sudah meninggal dunia, saya bingung ke mana saya harus adukan,” ujarnya.
Ia mengaku sampai sekarang tak tahu alasan suaminya ditangkap oleh anggota Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.
“Sepucuk surat saya tidak terima,” ucap Dumaria.
Lebih lanjut, Dumaria membeberkan kondisi suaminya saat dibawa ke rumah duka.
“Setelah saya melihat kondisi suami saya tidak wajar. Sekujur muka semua lebam, gigi rontok, banyak ada luka di mana-mana, di kaki ada luka,” terangnya.
7 Personel Masuk Patsus
Imbas kasus ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota.
Ipda Imanuel Dachi dan enam anggotanya terlibat kasus penganiayaan ini lantas masuk penempatan khusus (patsus).
“Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu,” kata Gidion, Jumat.
“Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal.”
“Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,” sambungnya.
Menurutnya, saat ini penanganan perkara terhadap anggotanya ini telah diserahkan kepada Polda Sumut.
“Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut.”
“Kemudian langkah selanjutnya kami serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun laporan pidananya,” pungkasnya






























































































Beri Komentar