UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Sandi Butar Butar Diberhentikan dari Damkar Depok usai ‘Curhat’ Alat Rusak, DPR Bakal Turun Tangan

Penjelasan Damkar Depok

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok mengonfirmasi pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, dalam wawancaranya pada Selasa (7/1/2025). 

“Saya nyatakan itu benar, bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang pengendalian operasional (saya sendiri),” ujar Tesy.

Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah melalui evaluasi terhadap 140 petugas Damkar lainnya, yang berujung pada keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tiga petugas, termasuk Sandi.

“Karena memang ada tiga orang yang kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak cuma satu (hanya Sandi),” ungkap Tesy.

Dikutip dari Kompas.com, secara umum, pemutusan kontrak kerja Sandi dilakukan karena masa kerjanya telah berakhir. 

Namun, keputusan ini juga didukung oleh hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas Damkar.

“Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami,” terang Tesy

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.