UPDATE

Salam.life
LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Presiden Prabowo Harus Evaluasi KKP dan TNI AL soal Pagar Laut

BANDA ACEH -Keberadaan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di pesisir Tangerang menyita perhatian publik. Sekjen Persaudaraan Tani Nelayan Indonesia (Petani), Dharmawan, mengaku heran terhadap TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seolah-olah tidak mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut dan sejak kapan berdirinya.

Menurut Dharma, pagar laut ini diduga kuat menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

Ia menilai sikap pemerintah yang terkesan “lepas tangan” sangat janggal, mengingat proyek di area pesisir berskala besar seharusnya melalui perencanaan dan pengawasan ketat. 

“Ini bukan sekadar pagar kecil. Panjangnya mencapai 30 kilometer lebih, tapi mengapa seakan-akan tidak ada yang tahu?” kata Dharma dalam keterangannya, Minggu, 12 Januari 2025.

Keberadaan pagar laut tersebut, lanjut dia, memunculkan sejumlah persoalan. Pertama, gangguan terhadap mata pencaharian para nelayan. Selama ini, wilayah pesisir Tangerang menjadi lokasi tradisional bagi nelayan setempat untuk menangkap ikan. Namun, dengan adanya pagar yang membentang luas, akses mereka menjadi terbatas. 

“Nelayan bingung mau mencari ikan ke mana. Pagar ini jelas menghalangi jalur tangkapan,” ujarnya.

Kedua, dampak terhadap lingkungan. Ia menduga pembangunan pagar laut ini tidak melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memadai, atau setidaknya tidak melibatkan partisipasi publik. Menurutnya, perubahan struktur garis pantai akibat proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut. 

“Satu proyek di pesisir bisa berdampak besar pada biota laut, terumbu karang, hingga sedimentasi,” tegasnya.

Ketiga, persoalan kedaulatan. Dharmawan menilai pembangunan pagar laut tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kewaspadaan di wilayah perairan Indonesia. Ia pun menyoroti peran TNI AL, dalam hal ini Pangkoarmada I, yang seharusnya lebih peka dan sigap mengawasi aktivitas di laut. 

“Kalau sudah terbangun sepanjang itu, artinya sudah ada proses dan kegiatan besar. Bagaimana pengawasan intelijen maritim kita?” tanyanya.

Keempat, Dharmawan turut mempersoalkan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia menilai KKP selaku lembaga yang bertanggung jawab di sektor kelautan semestinya mengantisipasi kerugian yang dialami nelayan sekaligus memantau keberlanjutan ekosistem. 

“Apa fungsi KKP kalau ada proyek besar di laut dan dampaknya sebesar ini, tapi informasi di lapangan nyaris nihil?” ucapnya.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.