UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Menteri Nusron Akui Ada 280 Bidang di Area Pagar Laut Bersertifikat HGB-SHM, Ini Nama Pemiliknya

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Ahad (19/1/2025).

KKP ingin pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten itu ditunda karena masih proses penyidikan. Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang dinilai ilegal tersebut.

“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” ucapnya.

Aksi Kaninus 16

Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, namun ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut. KKP, lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

Ia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.

“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP. Sedangkan sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif,” ucapnya.

Sebanyak 600 personel dari jajaran TNI AL beserta nelayan diterjunkan untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang pada Sabtu pagi. Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Meski diprotes keras Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan akan melanjutkan proses pembongkaran pagar bambu di Tangerang. Jenderal Agus menegaskan, pembongkaran tersebut dilakukan atas dasar perintah Presiden Prabowo Subianto dengan alas an mengganggu mata pencaharian nelayan di kawasan itu.

“Sudah perintah Presiden. (Pembongkaran) akan dilanjutkan,” begitu kata Jenderal Agus kepada wartawan, melalui pesan singkat, Ahad (19/1/2025). Jenderal Agus menegaskan, pengerahan prajurit TNI AL akan secepatnya meratakan pagar laut yang hingga kini tak terang siapa dedengkotnya.

image_print
1 2 3
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.