UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Mbak Ita Dijerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus: Dibantu Suami, Terima Rp 6 Miliar, Ini Rinciannya

 

“Permintaan AB (Alwin Basri) kepada BP (Bambang Pramusinto) tersebut juga telah dilaporkan oleh BP kepada HGR (Hevearita Gunaryanti Rahayu) dan HGR menyuruh BP untuk membahasnya di TAPD,” kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/2/2025) petang.

Atas perintah Alwin tersebut, selanjutnya Mohammad Ahsan memproses penyusunan anggaran pengadaan meja kursi sebesar Rp20 miliar dalam APBD-P TA 2023 dan Farid melakukan pengaturan untuk memenangkan PT Deka Sari Perkasa dengan cara menyusun spesifikasi sesuai dengan spesifikasi milik PT Deka Sari Perkasa. Perbuatan tersebut melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Tiga bulan kemudian, pada Oktober 2023, Mbak Ita bersama DPRD Kota Semarang mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2023 tentang APBD-P TA 2023 Pemerintah Kota Semarang, di mana dalam perda sudah masuk anggaran pengadaan meja kursi untuk SD senilai Rp19,2 miliar di Dinas Pendidikan yang mana pada awalnya APBD murni 2023 anggaran tersebut hanya senilai Rp900 juta.

Pada 1 November 2023, Muhammad Farid selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menunjuk PT Deka Sari Perkasa menjadi penyedia pengadaan meja kursi fabrikasi SD dengan surat pesanan meja Nomor: B/3982/027/XV/2023 senilai Rp10.769.106.000 dan pesanan kursi Nomor: BI3983/027/X/2023 senilai Rp7.656.240.000 sesuai dengan perintah Alwin sebelumnya.

 

“Atas keterlibatan dari AB membantu RUD (Rachmat Utama Djangkar) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” kata Ibnu.

2. Pengaturan pada Proyek Penunjukan

 Langsung pada Tingkat Kecamatan TA 2023 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kanan) bersama suami, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (kiri), berfoto bersama usai Mbak Ita prosesi wisuda S3 Program Studi Doktor Administrasi Publik FISIP di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kanan) bersama suami, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (kiri), berfoto bersama usai Mbak Ita prosesi wisuda S3 Program Studi Doktor Administrasi Publik FISIP di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024. (Instagram @mbakitasmg)

Pada sekira akhir November 2022, Alwin memanggil Eko Yuniarto (Camat Pedurungan) dan Suroto (Camat Genuk) untuk menghadap ke ruangannya di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pada pertemuan tersebut, Alwin meminta kepada Eko untuk memberikan proyek PL (penunjukan langsung) pada tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar yang dalam pelaksanaannya akan dikoordinir oleh Martono. Dan atas hal tersebut, Alwin meminta commitment fee kepada Martono sebesar Rp2 miliar.

image_print
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.