UPDATE

HIBURAN
HIBURAN

Viral Konten Rendang 200 Kg Hilang Sekejap, Willie Salim Minta Maaf dan Dilaporkan ke Polisi

Ryan selaku pelapor menyebut bahwa laporan ini bertujuan agar Willie dan kreator konten lainnya mendapatkan efek jera. Ia menilai konten tersebut berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 dalam UU ITE.

Saat ini, publik menantikan kelanjutan dari kasus ini, sembari memetik pelajaran penting mengenai tanggung jawab dan etika dalam membuat konten, terlebih saat menyangkut masyarakat luas.(*)

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.