UPDATE

NASIONAL

Jauh dari Rp 1 Juta yang Didengar Prabowo, Driver Ojol Hanya Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu

“Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksi online, dan kurir untuk mendatangi bersama-sama Kementerian Ketenagakerjaan membuat pengaduan massal ke Posko THR pada 25 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Untuk yang di luar Jabodetabek dapat mendatangi kantor pemerintah daerah setempat untuk mengadukan THR ojol yang tidak manusiawi,” tegas Lily.

Lily mengungkapkan banyak skema atau aturan diskriminatif dari aplikator. Contohnya, potongan platform sampai 50 persen yang menggerus pendapatan ojol dan membuat driver terlihat tak berkinerja baik.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto bahkan mengimbau aplikator untuk menambah besaran BHR agar lebih dari Rp1 juta. Ia juga menyinggung para pengusaha untuk ‘sadar diri’.

Menurutnya, pengusaha aplikasi di Indonesia selama ini bisa untung karena kehadiran para pengemudi. Oleh karena itu, Prabowo meminta timbal balik dari perusahaan kepada pekerja.

“Karena pengusaha harus tahu kalau dia untung, untung, untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru, para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi dia,” tegasnya dalam Pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (21/3).

Pemberian BHR untuk driver ojol harus dibayarkan paling telat H-7 sebelum lebaran. Jika Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025, berarti pengemudi sudah harus menerima bantuan tersebut hari ini.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Beri Komentar

Sudah punya akun anggota? Masuk di sini untuk memakai profil & avatar Anda.

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.