Namun demikian, Dhana menegaskan bahwa permintaan maaf bukanlah akhir dari proses, melainkan bagian dari proses advokasi yang telah berjalan.
“Hak korban untuk melanjutkan ke jalur hukum tetap menjadi prioritas dan didampingi oleh organisasi,” tandasnya.
Menurutnya, video permintaan maaf dari pelaku kami unggah sebagai dokumentasi dan bentuk transparansi kepada publik, bahwa proses penanganan kasus terus dikawal.
“PFI Semarang mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis agar aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers,” ajaknya.
Adapun peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang.
Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.
Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.
Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.
Pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.
Namun ajudan Kapolri menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.
“Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” katanya dikutip Tribunjateng, Minggu (6/4/2025).
Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.
Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerjanya tak aman.































































































Beri Komentar