BANDA ACEH – Setelah muncul dalam pemberitaan, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ipda Endri Purwa Sefa (EPS) menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, atas insiden kekerasan saat kunjungan orang nomor satu di kepolisian itu di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4).Ipda EPS menyampaikan permintaan maafnya usai mediasi yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.
“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda EPS.
EPS berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.
Makna Zaesar pun menyampaikan sudah menerima permintaan maaf Ipda EPS.
Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.
“Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak,” katanya.
Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. “Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut dia, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.
Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana.
Irfan juga mengapresiasi Ipda EPS yang secara kesatria untuk meminta maaf.
“ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” katanya, seperti dikutip antaranews.
Sementara itu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Sebagai organisasi profesi, PFI Semarang menjalankan peran untuk mengadvokasi, mendampingi, dan mengawal kasus tersebut, termasuk memberikan bantuan hukum apabila korban memilih melanjutkan proses pelaporan.
“Mas Makna sendiri berada di bawah naungan kantor berita Antara, yang juga telah mengambil langkah advokasi langsung ke institusi Polri. Pihak Polri merespons dengan pertemuan langsung di kantor Antara sebagai bagian mediasi antara pelaku dan korban,” Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana.































































































Beri Komentar