Setelah korban terjatuh, operator permainan langsung menghentikan permainan dari ruang operator dan korban dievakuasi menggunakan tandu ke Klinik Jatim Park 1 untuk mendapat pertolongan pertama.
Kondisi korban dalam keadaan sadar dan sekitar pukul 16.20 WIB korban langsung dirujuk ke RS Baptis Kota Batu untuk penanganan lebih lanjut.
Pada malam harinya, korban lalu dirujuk ke RS Persada Husada Kota Malang atas permintaan keluarga.
“Menurut keterangan pihak RS Persada Husada Kota Malang, korban mengalami patah dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan,” jelas AKP Rudi.
Selain telah melakukan olah TKP, polisi juga telah meminta keterangan 6 orang saksi.
Di antaranya korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis dan manajemen pengelolaan wisata.
“Sementara kami hentikan operasional pengunaan wahana tempat kejadian perkara sampai dengan penyelidikan dan penyidikan selesai. Kami juga memeriksa saksi-saksi lain untuk mencari apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut,” pungkasnya.

































































































Beri Komentar